Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Fera; Saya Ingin Jadi Sarjana!

 

KabarJW- Perempuan paras cantik, Ferawati (28), sejak lama menggantungkan asanya untuk menjadi sarjana, hingga kini dirinya tidak patah semangat, mengejar cita-cita.

Anak bungsu dari sepuluh bersaudara ini, merupakan penyandang disabilitas tuli.

Keterbatasan pendengaran tersebut sudah dialaminya semenjak dari lahir, namun orangtuanya sangat antusias menyekolahkan anaknya hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

“lulus SMA Tahun 2012, saya tidak dapat informasi mengenai perkuliahan, makanya sampai sekarang saya hanya membantu mamak bekerja,” ujarnya dengan menggunakan bahasa isyarat.

“meski sudah lama lulus sekolah, tapi saya masih ingin kuliah,”sambungnya kemudian.

Fera merupakan warga gampong Geurugok, kecamatan Gandapura. Pekerjaan sehari-hari membantu orang tua, yang selama ini bekerja sebagai jasa cuci dan setrika.

Pendapatan dari hasil kerja mereka tidak seberapa, namun cukup untuk kebutuhan pokok keluarga.

Selain akses informasi yang sangat terbatas, Fera mengaku, hambatan dirinya juga karena faktor ekonomi.

Kini Fera tidak tega melihat ibunya mencari nafkah sendiri, yang sudah berumur 60 tahun.

Sehingga segala upaya dilakukan, agar bisa membantu meringankan beban ibunda tercinta.

Selain itu Fera berharap agar adanya alat bantu dengar, agar bisa memudahkan dirinya berkomunikasi termasuk dengan non disabilitas tuli.

Pada kesempatan workshop penggunaaan dana desa untuk pemenuhan hak-hak disabilitas (25/01), yang diselenggarakan oleh LSM GeRAK Aceh di Aula Dinsos Bireuen, Fera menyampaikan keinginannya di dalam forum.

Mawardi, SSTP, M. Si, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB) kabupaten Bireuen, menyampaikan bahwa gampong bisa menganggarkan dana desa untuk pengadaan alat bantu dan pendampingan untuk disabilitas.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 51 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun 2022.

“tidak ada alasan gampong untuk berkilah, karena kita memperuntukkan dana desa ya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya menyahuti permintaan Fera.

Bahkan dirinya  juga mengupas tentang dana desa untuk disabilitas, bisa digunakan pada sub bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga. Khususnya pada kegiatan pelatihan dan penguatan penyandang difable (penyandang disabilitas).

Namun terkait dengan kebutuhan alat bantu, Mawardi menyarankan, agar Fera melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit (RS) Type A, misalnya di RS Umum Daerah Fauziah Bireuen.

"harus pergi periksa dulu ke rumah sakit Type A, setelah itu minta dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh, dan nanti akan difasilitasi alat bantu untuk Fera,"Mawardi menjelaskan.

[Halimatus Sakdiah/ Jurnalis Warga Bireuen]


Posting Komentar

0 Komentar