KabarJW-
Penetapan hasil seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum
(Pemilu) Tahun 2024 Nomor: 37/PP.04.1-PU/1111/2023, telah diumumkan oleh Komisi
Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Bireuen, melalui akun resmi “KIP Kabupaten
Bireuen”.
Dari
17 Kecamatan dan 609 Gampong, terpilih sebanyak 1.827 orang sebagai PPS yang
akan bekerja nantinya.
Salah
satunya melalui akun instagram, ramai diserang netizen, mayoritas menduga hasil
tersebut sarat kepentingan dan “titipan” dari pihak yang punya kuasa.
Beberapa
cuitan netizen yang berhasil menyorot perhatian.
“Nilai tertinggi, kalah dengan yang
punya orang dalam”
“seleksi yang luarbiasa, merugikan
saja. Kalau memang terima rekom, kenapa harus buka tes”
“di gampong saya tiga nilai teratas
tidak lulus, yang nilai 50 malah lulus. Selamat datang di negeri yang penuh
sandiwara”
Kekecewaan
yang sama pun dilontarkan “ternyata apa
yang dikhawatirkan memang terjadi lagi hal yang sama, di Pemilu 2019 pun
tersisih juga, karena tidak ada beking,
berharap bermain secara murni membuahkan hasil. Ternyata nihil tanpa orang
dalam, padahal nilai dan kemampuan cukup, apa daya kecewa untuk kedua kalinya. Inilah
negeriku, orang yang punya kemampuan, kalah sama orang yang beruntung karena
kecurangan. Cukup sekian dan terimakasih”
Ada
yang menuliskan dengan huruf Kapital “KONYOL
YANG NILAI CAT TINGGI, WAWANCARA LANCAR. YANG LEWAT TITIPAN PARTAI. GA JELAS
SUUU… ABIS WAKTU, PIKIRAN. AKUNTABEL KALI KIP BIREUEN INI”
Bahkan
netizen langsung men-tag @kpu-ri dengan komentar “nilai cat no 1 kalah dengan dengan titipan 3 orang dari partai @kpu-ri”
Selain
itu ada juga yang mempertanyakan independensi dan profesionalitas Panitia
Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen “diawal tes saja sudah ada indikasi kecurangan dan tidak transparan.
Tes hanya formalitas saja, nyatanya hanya ajang formalitas dan transaksi politik,
gimana mau berharap pemilu yang jujur? Tolong @panwaslihbireuen juga mengawasi,
bukan formalitas dokumentasi”
Disisi lain, Mutia Hasdi, warga Tanjong Beuridi, kecamatan Peusangan Selatan,
mengeluhkan hal yang sama. Dia merupakan salah satu peserta dengan nilai
tertinggi, pada saat tes tertulis Computer Assisted Test (CAT). Namun pada saat
pengumumun dia dinyatakan tidak lulus.
Dirinya
juga mengaku kecewa pada saat wawancara, salah satu komisioner, banyak bertanya
tentang kehidupan pribadi dibandingkan pengetahuan seputar kepemiluan.
“beliau
bertanya tentang status pernikahan saya, nama suami dan pekerjaan nya, anak
berapa. Hampir semua berkutat tentang kehidupan pribadi saya,”ujarnya kecewa.
Pertanyaan
lain, alasan mau jadi PPS, tahapan Pemilu yang saat ini dilalui dan pengalaman
pekerjaan dibidang Pemilu.
“saya
sudah persiapkan diri semaksimal mungkin saat wawancara, saya belajar banyak
dengan membaca regulasi dan pengetahuan tentang kepemiluan. Tapi ternyata nihil”,
sambungnya kemudian.
Tim
KabarJW.com mencoba meminta tanggapan ketua KIP Bireuen dan beberapa
komisioner, namun handphone mereka
tidak aktif. Sampai berita ini tayang, mereka masih tidak bisa dihubungi.
Sedangkan
Wildan, SE, selaku ketua Panwaslih Bireuen, memberikan tanggapan bahwa jika ada dugaan
terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam proses pembentukan badan Ad Hoc,
maka masyarakat silahkan melaporkan ke Panwaslih.
“silahkan
lapor dan sertai bukti akurat, misalnya rekaman, video, dan hal lainnya yang menjurus
terjadinya kecurangan,” ujarnya.
Jika
benar ada indikasi kecurangan dan pelanggaran pada proses pembentukan, bagi
yang mengikuti proses tersebut, silahkan segera lapor agar segera diproses.
Berdasarkan
ketentuan pasal 30 huruf a angka 1 UU
pilkada Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan Bawaslu Kabupaten/ Kota memiliki kewenangan mengawasi perekrutan PPK, PPS dan KPPS. Secara
garis besar pengawasan tersebut agar menjadi kualitas kontrol yang
berintegritas dan profesional.
[Halimatusakdiah
dan M. Yaziz/ Jurnalis Warga Bireuen]
0 Komentar