Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Diduga PPS “Titipan”, Akun Medsos KIP Bireuen Diserbu Netizen

 

KabarJW- Penetapan hasil seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Nomor: 37/PP.04.1-PU/1111/2023, telah diumumkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Bireuen, melalui akun resmi “KIP Kabupaten Bireuen”.

Dari 17 Kecamatan dan 609 Gampong, terpilih sebanyak 1.827 orang sebagai PPS yang akan bekerja nantinya.

Salah satunya melalui akun instagram, ramai diserang netizen, mayoritas menduga hasil tersebut sarat kepentingan dan “titipan” dari pihak yang punya kuasa.

Beberapa cuitan netizen yang berhasil menyorot perhatian.

“Nilai tertinggi, kalah dengan yang punya orang dalam”

“seleksi yang luarbiasa, merugikan saja. Kalau memang terima rekom, kenapa harus buka tes”

“di gampong saya tiga nilai teratas tidak lulus, yang nilai 50 malah lulus. Selamat datang di negeri yang penuh sandiwara”

Kekecewaan yang sama pun dilontarkan “ternyata apa yang dikhawatirkan memang terjadi lagi hal yang sama, di Pemilu 2019 pun tersisih  juga, karena tidak ada beking, berharap bermain secara murni membuahkan hasil. Ternyata nihil tanpa orang dalam, padahal nilai dan kemampuan cukup, apa daya kecewa untuk kedua kalinya. Inilah negeriku, orang yang punya kemampuan, kalah sama orang yang beruntung karena kecurangan. Cukup sekian dan terimakasih”

Ada yang menuliskan dengan huruf Kapital “KONYOL YANG NILAI CAT TINGGI, WAWANCARA LANCAR. YANG LEWAT TITIPAN PARTAI. GA JELAS SUUU… ABIS WAKTU, PIKIRAN. AKUNTABEL KALI KIP BIREUEN INI”

Bahkan netizen langsung men-tag @kpu-ri dengan komentar “nilai cat no 1 kalah dengan dengan titipan 3 orang dari partai @kpu-ri”

Selain itu ada juga yang mempertanyakan independensi dan profesionalitas Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen “diawal tes saja sudah ada indikasi kecurangan dan tidak transparan. Tes hanya formalitas saja, nyatanya hanya ajang formalitas dan transaksi politik, gimana mau berharap pemilu yang jujur? Tolong @panwaslihbireuen juga mengawasi, bukan formalitas dokumentasi”

Disisi lain, Mutia Hasdi, warga Tanjong Beuridi, kecamatan Peusangan Selatan, mengeluhkan hal yang sama. Dia merupakan salah satu peserta dengan nilai tertinggi, pada saat tes tertulis Computer Assisted Test (CAT). Namun pada saat pengumumun dia dinyatakan tidak lulus.

Dirinya juga mengaku kecewa pada saat wawancara, salah satu komisioner, banyak bertanya tentang kehidupan pribadi dibandingkan pengetahuan seputar kepemiluan.

“beliau bertanya tentang status pernikahan saya, nama suami dan pekerjaan nya, anak berapa. Hampir semua berkutat tentang kehidupan pribadi saya,”ujarnya kecewa.

Pertanyaan lain, alasan mau jadi PPS, tahapan Pemilu yang saat ini dilalui dan pengalaman pekerjaan dibidang Pemilu.

“saya sudah persiapkan diri semaksimal mungkin saat wawancara, saya belajar banyak dengan membaca regulasi dan pengetahuan tentang kepemiluan. Tapi ternyata nihil”, sambungnya kemudian.

Tim KabarJW.com mencoba meminta tanggapan ketua KIP Bireuen dan beberapa komisioner, namun handphone mereka tidak aktif. Sampai berita ini tayang, mereka masih tidak bisa dihubungi.

Sedangkan Wildan, SE, selaku ketua Panwaslih Bireuen, memberikan tanggapan bahwa jika ada dugaan terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam proses pembentukan badan Ad Hoc, maka masyarakat silahkan melaporkan ke Panwaslih.

“silahkan lapor dan sertai bukti akurat, misalnya rekaman, video, dan hal lainnya yang menjurus terjadinya kecurangan,” ujarnya.

Jika benar ada indikasi kecurangan dan pelanggaran pada proses pembentukan, bagi yang mengikuti proses tersebut, silahkan segera lapor agar segera diproses.

Berdasarkan  ketentuan pasal 30 huruf a angka 1 UU pilkada Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan Bawaslu Kabupaten/ Kota  memiliki kewenangan  mengawasi perekrutan PPK, PPS dan KPPS. Secara garis besar pengawasan tersebut agar menjadi kualitas kontrol yang berintegritas dan profesional.

[Halimatusakdiah dan M. Yaziz/ Jurnalis Warga Bireuen]


Posting Komentar

0 Komentar