Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Siapa “mafia” Dibalik Bimtek Aparatur Desa di Bireuen?

KabarJW- Sesuai dengan Surat Edaran Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bireuen Aulia Sofyan, Nomor 800.1.8.2/603 Perihal Program Utama Gampong, semua kegiatan dan pelatihan agar dapat dilaksanakan di kabupaten Bireuen, sempat diapresiasi banyak pihak.

Namun ternyata surat edaran tersebut tidak berarti apa-apa, hanya sekedar kertas yang diabaikan. Hal ini disimpulkan oleh Murni M. Nasir, koordinator LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen. Kamis (19/10/2023).

Bahkan dirinya mempertanyakan siapa “mafia” dibalik Bimbingan Teknis (Bimtek) dan studi banding aparatur desa, yang nekat mengangkangi aturan yang telah dikeluarkan oleh orang nomor satu di kabupaten Bireuen.

“dimana harga diri pemimpin, jika aturannya saja sudah tidak berarti. Lantas kita juga harus pertanyakan komitmen dan konsistensi Pj. Bupati yang telah sempat menyelamatkan dana desa agar tidak dimamfaatkan oleh segelintir pihak, namun kini kembali dikuras dengan berkedok Bimtek dan Studi Banding,” ujarnya kesal.

Pasalnya mulai Oktober 2023, sejumlah pihak kembali melakukan perjalanan menggunakan dana desa Tahun Anggaran 2023, Keuchik ke Jogyakarta dan Sekretaris Desa (Sekdes) ke Bandung.

Kegiatan untuk Keuchik dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Program Nasional (LPPPN), dengan tema Study Banding Pengelolaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Guna Mempercepat Pembangunan Desa.

Sedangkan Sekdes penyelenggaranya yaitu Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Daerah (LP2KD), dengan fokus kepada Study Optimilisasi Pendapatan Asli Gampong dalam Pengelolaan Tata Kelola Aset dan Administrasi Gampong.

Menurut informasi yang diperoleh biaya studi banding Keuchik ke Jogyakarta sebesar Rp18.000.000/ gampong, sedangkan biaya study Sekdes ke Bandung yaitu Rp16.500.000/ gampong. Dengan jumlah 609 gampong di kabupaten Bireuen. Meski tidak semua kecamatan dan gampong menghadiri undangan tersebut.

Sejumlah uang tersebut, khususnya gampong yang komitmen ikut serta ke Jogyakarta, diwajibkan menyetor biaya kontribusi sejumlah Rp8 juta/ peserta ke rekening penyelenggara yaitu Perkumpulan LPPN.

Beberapa sudah pulang, ada yang sedang di luar kota dan lainnya sedang menunggu jadwal keberangkatan dalam waktu dekat di Oktober 2023.

Murni menambahkan jika dirinya sangat sepakat dengan ucapan sebelumnya dari Pj. Bupati yang dikutip di sejumlah media. Bimtek kepada aparatur memang sangat dibutuhkan, tapi tidak ada unsur paksaaan dari pihak manapun dan tidak dilaksanakan diluar kabupaten Bireuen.

“mayoritas gampong melakukan Bimtek dan study tersebut tidak dianggarkan dalam ABPG 2023, dan tetiba berangkat tanpa perencanaan. Menggunakan dana desa secara tidak efektif dan dan efisien serta tidak sesuai kebutuhan adalah perilaku koruptif,” tegasnya kemudian.

Sebagaimana diatur dalam UU Desa. Pasal 26 ayat (4) UU tersebut menyebutkan bahwa Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotismeBahkan salah satu titik rawan korupsi dalam proses pengelolaan dana desa adalah pada tahapan perencanaan.

“semakin akhir tahun, semakin dikejar untuk dilahap sumber rezeki. Diibaratkan, Bireuen kabupaten kecil tapi besar harimaunya. Apa kabar pemimpin Bireuen saat ini, jika tidak mampu lebih baik mundur saja.” Ujarnya lantang.

Selain itu, Adnan AR, Keuchik Gampong Beurawang, kecamatan Jeumpa, merupakan salah satu gampong di kabupaten Bireuen yang menolak ikut serta Bimtek ke luar daerah. Hal tersebut juga telah disepakati bersama perangkat Gampong lainnya, termasuk Tuha Peut. Hal tersebut disampaikan saat tim KabarJW mewawancarainya pada Jumat (20/10/2023).

“saya menolak untuk ikut Bimtek, karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang perlu kami perhatikan. Bahkan saya dulu sempat diancam, akan ada oknum yang memeriksa pelaporan dana desa gampong kami, dan akan dijadikan temuan jika saya tidak “tunduk” ke mereka. Tapi, saya tidak takut,” tegasnya.

Adnan berkomitmen akan memfokuskan dana desa dibawah kepemimpinannya, untuk pengembangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan memprioritaskan program untuk kesejahteraan warganya. Dirinya mengaku tidak akan terkecoh dengan Bimtek atau Studi Banding ke luar daerah, jika azas mamfaat ke masyarakat lebih kecil.

Berikut jadwal kegiatan yang dihimpun oleh tim KabarJW. Com




Penulis : Afrizal/ Jurnalis Warga Bireuen

 

 

Posting Komentar

0 Komentar