![]() |
Faisal, koordinator PKH Kabupaten Bireuen (baju hitam), bersama Pj Keuchik dan Perangkat Gampong Lipah Rayek |
KabarJW – Sebanyak 14 keluarga miskin ekstrem di Gampong Lipah Rayek, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, termasuk di antaranya Sri Wahyuni, saat ini tengah menjalani proses verifikasi faktual sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH). hal ini disampaikan oleh koordinator PKH Kabupaten Bireuen, Muhammad Faisal, pada Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, proses tersebut mencakup pendokumentasian kondisi rumah bagian luar , dan, dalam, perekaman foto Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui aplikasi cek bansos.
"Setelah dilakukan identifikasi oleh pendamping PKH yaitu Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK), bersama petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Bireuen dilapangan, statusnya masih menunggu sebelum membuka rekening," jelas Faisal kepada KabarJW.
![]() |
Syahrul, TKSK Jeumpa, sedang mewawancarai Sri Wahyuni (warga) |
Ia juga menjelaskan bahwa verifikasi ini merupakan bagian dari proses pendataan nasional, terhadap 10 juta data calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) di seluruh Indonesia.
“Ada 201.000 data dari Kabupaten Bireuen, tersebar di 17 kecamatan, 609 gampong, kami harap masyarakat bersabar,” ungkapnya.
Terkait tiga keluarga sempat disarankan ganti, saat ini tidak bisa dilaksanakan lagi, disebabkan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) sudah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pasalnya, belum ada menu usul sanggah.
“Perubahan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, ditetapkan pada 5 Februari 2025,” ungkap Faisal.
Sebagai
langkah lanjutan, ia menyarankan agar Pemerintah Gampong Lipah Rayek mengundang
dirinya bersama tim, untuk melakukan sosialisasi langsung kepada warga, agar
mereka lebih memahami aturan dan mekanisme terbaru.
[Afrizal/ Jurnalis Warga]
0 Komentar