Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Koalisi Sipil Desak Pemkab Bireuen Buka Data Korban dan Penerima Bantuan Banjir



KabarJW — Koalisi masyarakat sipil mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen membuka secara transparan, data korban banjir sekaligus daftar penerima bantuan kepada publik.

Keterbukaan informasi dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan serta meredam kegaduhan di tengah masyarakat terkait dugaan bantuan yang belum tepat sasaran.

Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi antara gerakan sipil dengan unsur eksekutif dan legislatif di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, Selasa (10/03/2026).

Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK) Bireuen, Murni M Nasir, mengatakan keterbukaan data korban dan penerima bantuan merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dalam penanganan bencana.

“Keterbukaan informasi adalah salah satu instrumen penting untuk mencegah korupsi. Dalam situasi bencana, transparansi data korban dan penerima bantuan menjadi sangat krusial agar publik dapat mengawasi proses penyaluran bantuan,” ujar Murni.

Menurutnya, perdebatan di media sosial belakangan ini tidak terlepas dari ketiadaan data resmi yang bisa diakses masyarakat.

“Saat ini muncul kegaduhan di tengah masyarakat karena ada dugaan bantuan tidak tepat sasaran. Karena itu pemerintah harus membuka data korban dan penerima bantuan secara jelas agar publik bisa melihat langsung apakah bantuan sudah tepat atau belum,” katanya.

Dalam forum yang sama, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, Surya Dharma, mengakui pihaknya hingga kini belum menerima data resmi mengenai korban banjir.

“Kami belum mengantongi data korban banjir,” ujarnya.

Ia mengatakan DPRK telah mengirimkan surat kepada Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bireuen, Doli Mardian, untuk meminta data korban serta penjelasan terkait mekanisme pembentukan tim verifikasi dan proses pendataan korban.

Menurut Surya, data tersebut penting bagi lembaga legislatif karena anggota dewan memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Dalam situasi bencana, warga terdampak sering datang langsung kepada wakil rakyat untuk meminta bantuan.

Ia juga berharap proses verifikasi data ke depan dapat melibatkan anggota DPRK agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Hanafiah SP, CGCAE, menanggapi bahwa data kebencanaan pada dasarnya terbuka bagi publik.

Menurutnya, sejak awal kejadian banjir pemerintah telah membuka posko penanggulangan bencana di pendopo Bupati

Bireuen dilengkapi papan informasi, dan diperbarui setiap hari berdasarkan laporan dari lapangan.

“Papan pengumuman tersebut memuat jumlah rumah rusak, korban meninggal, korban hilang, bahkan terbuka untuk semua pihak,” jelas Hanafiah.

Ia juga menyatakan siap memberikan data rumah rusak melalui Kepala Pelaksana BPBD Bireuen.

“Saya akan memberikan data rumah rusak melalui Kalak BPBD Bireuen. Jika tidak diberikan, harap laporkan kembali kepada saya,” tegasnya.

 

[Afrizal/Jurnalis Warga]


Posting Komentar

0 Komentar