KabarJW
- Di Dusun Krung Ampa, Gampong Lawang, Kecamatan Peudada, Bireuen, Yusniar,
seorang ibu rumah tangga, kini harus menghadapi kondisi yang mengkhawatirkan.
Setelah bencana banjir yang melanda pada 6 Januari 2025, rumahnya terancam
amblas akibat longsor. Beberapa bagian rumah seperti tabung WC, dapur, dan
tujuh pohon kelapa penahan tanah di pekarangan terjungkal, menyebabkan
kekhawatiran akan keselamatan dirinya dan keluarga.
“Sekarang,
saya terpaksa memasak di ruang keluarga, mencuci piring di luar rumah, dan
mencuci pakaian di sungai Peudada. Perabotan rumah tangga tidak bisa
dipindahkan karena tempat orang tua saya juga sempit,” ungkap Yusniar dengan
suara sedih.
Ia
juga menceritakan bagaimana setiap kali hujan turun pada malam hari, dirinya
kerap terbangun dan keluar untuk memeriksa kondisi sekitar rumah, bahkan tidur
sambil duduk dengan siap siaga mendengarkan suara gemuruh air dari arah bukit.
Meski
tanah tempat tinggalnya masih tercatat sebagai milik bersama, Yusniar dan
keluarga tinggal di sana dengan izin karena tidak ada tempat lain yang
tersedia. Namun, keluarga ini memiliki sebidang tanah di Gampong Hagu,
Kecamatan Peudada, yang lebih aman. Yusniar berharap ada perhatian dari dinas
terkait untuk membantu membangun rumah layak huni bagi keluarganya.
"Saya
punya tanah, tapi belum mampu membangun rumah karena penghasilan suami hanya
cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama ini, kekurangan saya
tertutupi berkat adanya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," tutur
Yusniar.
Kehidupan
sehari-hari Yusniar bersama suaminya, Darwinsyah, yang bekerja sebagai petani, semakin
sulit dengan kondisi yang ada. Penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi biaya
makan sehari-hari dan kebutuhan anak-anak mereka.
Anak
sulung mereka, Muhammad Rasyil Fasya, yang kini duduk di kelas 1 di Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN) 15 Peudada, serta adiknya, Asyraf Mubarraq, yang juga
masih kecil, turut merasakan dampak dari kondisi rumah yang semakin tidak aman.
“Kami
berterima kasih atas kunjungan pejabat pada 6 hingga 7 Januari 2025, namun kami
berharap penanganan kerusakan tebing sungai bisa segera diupayakan, karena
jaraknya hanya tersisa satu meter lagi,” ujar Yusniar dengan penuh harap.
Tanggapan
Pemerintah
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Hanafiah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap ancaman bencana yang dihadapi keluarga Yusniar. Ia menyarankan agar keluarga ini mengajukan proposal permohonan rumah dengan melampirkan dokumen lengkap, seperti rekomendasi dari camat, keuchik, serta surat Akte Jual Beli (AJB), warisan, atau hibah. Proposal tersebut, katanya, akan didisposisikan ke dinas terkait, dan jika tidak ada peluang di tingkat kabupaten, pihaknya akan memfasilitasi agar bantuan bisa diteruskan ke provinsi.
“Saya
ikut prihatin dan telah melihat kondisi mereka secara langsung, dan Insya
Allah akan difasilitasi sesuai kebutuhan,” ujar Hanafiah dengan penuh
empati.
Prosedur
Pengajuan Bantuan Rumah
Sekretaris
Baitul Mal (BMK) Bireuen, Safrizal, menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan
bantuan rumah bagi korban bencana alam sama dengan prosedur umum. Bedanya, pada
keterangan pengajuan, harus mencantumkan status korban bencana alam.
Syarat-syarat
yang diperlukan meliputi permohonan, rekomendasi camat dan keuchik, foto
kondisi terkini, fotokopi KTP/KK warga setempat, serta surat tanah seperti AJB,
warisan, atau hibah. Lokasi rumah yang diajukan bisa berada di desa tetangga,
dengan syarat tanah tersebut tidak berpindah tangan setelah rumah dibangun.
Camat
Peudada, Erri Seprinaldi, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (Perkim), dan Baitul Mal Bireuen
untuk memastikan proses bantuan berjalan lancar.
Pj
Keuchik Gampong Lawang, Tgk Akmal, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berusaha
mengusulkan Yusniar dan keluarganya sebagai penerima program Keluarga Harapan
(PKH). Meskipun prosesnya memakan waktu, terutama dengan adanya pembaruan data
terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mereka tetap berkomitmen
untuk membantu.
Bantuan
untuk Pendidikan
Di
sisi lain, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 15 Peudada, Nasrun,
mengatakan bahwa pihaknya bisa mengusulkan Muhammad Raisul Fasya untuk menerima
program Indonesia Pintar (PIP) melalui aplikasi Emis yang diteruskan ke
Departemen Agama (Depag) Bireuen. Syaratnya, siswa harus memiliki kartu PKH
atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Setelah itu, mereka tinggal menunggu SK
penerima yang akan diterbitkan oleh Jakarta.
Bantuan
dan perhatian dari berbagai pihak memberikan harapan bagi Yusniar dan
keluarganya. Semoga proses ini segera dilaksanakan, sehingga keluarga ini bisa
mendapatkan rumah yang layak dan aman dari ancaman bencana.
[Afrizal/
Jurnalis Warga]
0 Komentar