Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Banjir dan Longsor Hancurkan Rumah Yusniar, Keluarga Harap Bantuan Pemerintah

 


KabarJW - Di Dusun Krung Ampa, Gampong Lawang, Kecamatan Peudada, Bireuen, Yusniar, seorang ibu rumah tangga, kini harus menghadapi kondisi yang mengkhawatirkan. Setelah bencana banjir yang melanda pada 6 Januari 2025, rumahnya terancam amblas akibat longsor. Beberapa bagian rumah seperti tabung WC, dapur, dan tujuh pohon kelapa penahan tanah di pekarangan terjungkal, menyebabkan kekhawatiran akan keselamatan dirinya dan keluarga.

“Sekarang, saya terpaksa memasak di ruang keluarga, mencuci piring di luar rumah, dan mencuci pakaian di sungai Peudada. Perabotan rumah tangga tidak bisa dipindahkan karena tempat orang tua saya juga sempit,” ungkap Yusniar dengan suara sedih.

Ia juga menceritakan bagaimana setiap kali hujan turun pada malam hari, dirinya kerap terbangun dan keluar untuk memeriksa kondisi sekitar rumah, bahkan tidur sambil duduk dengan siap siaga mendengarkan suara gemuruh air dari arah bukit.

Meski tanah tempat tinggalnya masih tercatat sebagai milik bersama, Yusniar dan keluarga tinggal di sana dengan izin karena tidak ada tempat lain yang tersedia. Namun, keluarga ini memiliki sebidang tanah di Gampong Hagu, Kecamatan Peudada, yang lebih aman. Yusniar berharap ada perhatian dari dinas terkait untuk membantu membangun rumah layak huni bagi keluarganya.

"Saya punya tanah, tapi belum mampu membangun rumah karena penghasilan suami hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama ini, kekurangan saya tertutupi berkat adanya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," tutur Yusniar.

Kehidupan sehari-hari Yusniar bersama suaminya, Darwinsyah, yang bekerja sebagai petani, semakin sulit dengan kondisi yang ada. Penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi biaya makan sehari-hari dan kebutuhan anak-anak mereka.

Anak sulung mereka, Muhammad Rasyil Fasya, yang kini duduk di kelas 1 di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 15 Peudada, serta adiknya, Asyraf Mubarraq, yang juga masih kecil, turut merasakan dampak dari kondisi rumah yang semakin tidak aman.

“Kami berterima kasih atas kunjungan pejabat pada 6 hingga 7 Januari 2025, namun kami berharap penanganan kerusakan tebing sungai bisa segera diupayakan, karena jaraknya hanya tersisa satu meter lagi,” ujar Yusniar dengan penuh harap.

Tanggapan Pemerintah

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Hanafiah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap ancaman bencana yang dihadapi keluarga Yusniar. Ia menyarankan agar keluarga ini mengajukan proposal permohonan rumah dengan melampirkan dokumen lengkap, seperti rekomendasi dari camat, keuchik, serta surat Akte Jual Beli (AJB), warisan, atau hibah. Proposal tersebut, katanya, akan didisposisikan ke dinas terkait, dan jika tidak ada peluang di tingkat kabupaten, pihaknya akan memfasilitasi agar bantuan bisa diteruskan ke provinsi.

“Saya ikut prihatin dan telah melihat kondisi mereka secara langsung, dan Insya Allah  akan difasilitasi sesuai kebutuhan,” ujar Hanafiah dengan penuh empati.

Prosedur Pengajuan Bantuan Rumah

Sekretaris Baitul Mal (BMK) Bireuen, Safrizal, menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan bantuan rumah bagi korban bencana alam sama dengan prosedur umum. Bedanya, pada keterangan pengajuan, harus mencantumkan status korban bencana alam.

Syarat-syarat yang diperlukan meliputi permohonan, rekomendasi camat dan keuchik, foto kondisi terkini, fotokopi KTP/KK warga setempat, serta surat tanah seperti AJB, warisan, atau hibah. Lokasi rumah yang diajukan bisa berada di desa tetangga, dengan syarat tanah tersebut tidak berpindah tangan setelah rumah dibangun.

Camat Peudada, Erri Seprinaldi, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (Perkim), dan Baitul Mal Bireuen untuk memastikan proses bantuan berjalan lancar.

Pj Keuchik Gampong Lawang, Tgk Akmal, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berusaha mengusulkan Yusniar dan keluarganya sebagai penerima program Keluarga Harapan (PKH). Meskipun prosesnya memakan waktu, terutama dengan adanya pembaruan data terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mereka tetap berkomitmen untuk membantu.

Bantuan untuk Pendidikan

Di sisi lain, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 15 Peudada, Nasrun, mengatakan bahwa pihaknya bisa mengusulkan Muhammad Raisul Fasya untuk menerima program Indonesia Pintar (PIP) melalui aplikasi Emis yang diteruskan ke Departemen Agama (Depag) Bireuen. Syaratnya, siswa harus memiliki kartu PKH atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Setelah itu, mereka tinggal menunggu SK penerima yang akan diterbitkan oleh Jakarta.

Bantuan dan perhatian dari berbagai pihak memberikan harapan bagi Yusniar dan keluarganya. Semoga proses ini segera dilaksanakan, sehingga keluarga ini bisa mendapatkan rumah yang layak dan aman dari ancaman bencana.

 

[Afrizal/ Jurnalis Warga]


Posting Komentar

0 Komentar