Gandapura-
Pemerintah Gampong Teupin Siron Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen bangunkan dua rumah sewa mengunakan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2019. Pembangunan ini sudah mulai dilakukan sejak awal bulan Oktober 2019.
“Salah
satu tujuan membangun rumah sewa ini ialah sebagai unit usaha melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang dapat memberikan penghasilan ke desa. Andai suatu saat nanti dana desa
sudah habis terpakai untuk keperluan gampong, setidaknya gampong masih
mempunyai aset.” Ungkap M.Jaril selaku Sektaris Desa (Sekdes) Teupin Siron.
Senin (21/10/19).
Ia
juga menjelaskan bahwa pada perencanaan tahun ini, akan dibangun dua unit rumah
seluas 6x10 meter dengan dua ruang kamar per unit.
Pembangunan dua unit rumah ini menghabiskan anggaran sekitar Rp264.000.000. Pembangunan ini akan
dilakukan secara dua tahap, karena masih ada infrasuktur lain yang harus
dipenuhi, dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2020 mendatang.
Untuk
tahap pertama akan dianggarkan Rp200.000.000 tahun ini. Namun,
sisanya akan dilanjutkan pada tahap kedua di tahun depan.
"Bukan
hanya itu, bangunan yang berada didusun Tgk. Di Blang ini juga rencananya akan ditambah
dua unit lagi pada tahun depan". Pungkas M. Jaril.
Athalis Anissa/JW
0 Komentar