Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


BPBD Bireuen Permudah Korban Banjir Belanja Matrial Rehab Rumah

Bukhari, ST, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Rehab-Rekon BPBD Bireuen, menjelaskan teknis pengerjaan pondasi rumah bantuan BNPB yang harus disesuaikan dengan kondisi tanah pascabanjir

KABARJW - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen menerapkan program pemberdayaan ekonomi dalam kegiatan rehab rumah korban banjir. Penerima manfaat diizinkan belanja di lebih dari satu toko.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Bireuen Bukhari, ST, menyatakan bahwa harga barang sebelumnya telah disurvei dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima.

Maka belanja tidak boleh melebihi harga yang telah ditetapkan tersebut. jika harga di satu toko mahal, penerima bisa belanja ke toko lain.

Untuk memudahkan warga, BPBD Bireuen tidak mewajibkan toko memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sebagai syarat belanja material bangunan.

Pihaknya hanya meminta syarat rekening toko dan tidak boleh menggunakan rekening pribadi. Hal itu untuk menghindari penyalahgunaan.

" Biasanya rekening toko hanya digunakan untuk kebutuhan toko. tapi jika rekening pribadi bebas digunakan," jelas Bukhari. Rabu (23/9/2026)

Selain itu, pemerintah juga membebaskan pajak material agar kebutuhan warga bisa terpenuhi sesuai perencanaan.

Begitu juga dengan gaji tukang yang akan dicairkan dua kali sesuai persentase penyelesaian pekerjaan.

" Pencairan gaji tukang setelah penyelesaian pertanggung jawaban pertama, selanjutnya dilakukan verifikasi. jika telah sesuai akan disurati pihak bank untuk membuka blokir rekening, aturan itu berlaku juga terhadap pasokan matrial," ungkap Bukhari.

 

Afrizal/ Jurnalis Warga 

Posting Komentar

0 Komentar