Muspika Peusangan menggelar apel bersama dengan lintas
sektoral di halaman kantor kecamatan Peusangan, sebelum pelaksanaan kegiatan
penyemprotan disinfektan dan sosialisasi 3M dalam wilayah Kecamatan Peusangan.
Rabu (5/5/2021)
Camat Peusangan Ibrahim, S. Sos dalam arahannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi, merupakan tindak lanjut dari upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di Kecamatan Peusangan.
Sedangkan M. Nazar, Selaku Kepala Puskesmas Peusangan
menyampaikan informasi penting, yaitu Kecamatan Peusangan saat ini termasuk
salah satu yang masuk ke Zona Merah dengan 7 Orang Pasien Covid-19 yang terus
kita pantau
Selain itu, Kapolsek Peusangan Ipda. Syafruddin, S. Sos juga menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tugas dan tanggungjawab bersama yang harus kita laksanakan.
“kita harus punya persepsi yang sama terkait Covid-19 ini, jangan sampai ada perbedaan penyampaian informasi kepada masyarakat. Kita berharap agar musibah ini segera berlalu" Ujarnya.
Tim penyemprotan disinfektan dan sosialisasi 3M, melakukan
penyemprotan disinfektan di wilayah Masjid, pasar dan lingkungan dalam Kota
Matangglumpangdua, disertai dengan sosialisasi yang disampaikan oleh petugas
Puskesmas Peusangan.
Kegiatan ini kerjasama pihak kecamatan Peusangan, Polsek,
Danramil 06 dan pihak Puskesmas.
Penulis : Rahmadsyah
Harahap/ Jurnalis Warga
0 Komentar