Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Rekomendasi Gerakan Sipil Dorong Pemkab Bireuen Benahi Penanganan Bencana

 



KabarJW – Gerakan masyarakat sipil di Kabupaten Bireuen menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Sabtu (28/2/2026), dan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis terkait penanganan banjir, serta pembenahan tata kelola kebencanaan. Kegiatan ini difasilitasi oleh LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh melalui Program Demokrasi Resiliensi (DemRes).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen gerakan masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, aktivis, masyarakat terdampak, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok rentan. 

Rekomendasi yang dihasilkan merupakan himpunan pandangan kolektif dari beragam unsur tersebut, dan akan disampaikan kepada Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Bireuen sebagai bagian dari agenda advokasi kebijakan.

Program Officer DemRes Kabupaten Bireuen, Murni M. Nasir, menegaskan bahwa persoalan banjir tidak bisa dilepaskan dari tata kelola lingkungan dan kebijakan ruang.

“Kami melihat ada persoalan struktural dalam tata ruang dan pengawasan lingkungan. Karena itu, rekomendasi ini tidak hanya bicara soal bantuan, tetapi juga pencegahan jangka panjang,” ujar Murni.

Salah satu rekomendasi utama adalah pelatihan audit lingkungan bagi penyintas banjir agar masyarakat memiliki kapasitas melakukan kontrol sosial terhadap dugaan perusakan lingkungan.

“Penyintas perlu diperkuat kapasitasnya. Pelatihan audit lingkungan penting agar masyarakat bisa lebih kritis dan terlibat aktif mengawasi kebijakan yang berdampak pada sungai dan daerah tangkapan air,” tambahnya.

Forum juga mendorong moratorium penerbitan izin yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mendesak transparansi penuh terkait data korban dan penyaluran bantuan.

“Informasi tentang data korban dan bantuan harus dibuka seluas-luasnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparansi adalah kunci pemulihan yang adil,” tegas Murni.

Sebagai langkah konkret, elemen sipil menyatakan akan melakukan uji akses informasi terhadap seluruh data korban dan distribusi bantuan bencana di Kabupaten Bireuen.

“Kami akan melakukan uji akses informasi sebagai bentuk kontrol publik. Ini penting agar masyarakat tahu haknya terpenuhi atau tidak,” katanya.

Selain itu, forum merekomendasikan diskusi lanjutan untuk menetapkan kebutuhan gugatan class action terhadap dugaan perbuatan melawan hukum oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen, khususnya terkait pendataan dan pemenuhan hak korban.

“Jika ditemukan pelanggaran hak korban, maka opsi hukum termasuk class action akan dipertimbangkan secara serius,” pungkas Murni.

Murni juga menekankan bahwa, FGD ini menjadi bagian dari upaya penguatan partisipasi publik dalam mendorong tata kelola kebencanaan yang lebih akuntabel, inklusif, dan berbasis keadilan sosial di Kabupaten Bireuen.

 

[Halimatusakdiah/ Jurnalis Warga]


Posting Komentar

0 Komentar