KabarJW – Pemerintah Gampong Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang,
memastikan bahwa salah satu warganya, Nurhayati, akan menerima bantuan rumah
layak huni melalui alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Keuchik Gampong Geulanggang Teungoh, Ibrahim,
mengatakan bahwa proses pembangunan dijadwalkan dimulai pada Juli 2025, setelah
melalui penetapan dan verifikasi.
“Nurhayati telah kami tetapkan sebagai penerima
bantuan rumah layak huni tahun 2025. Sumber anggarannya dari Dana Desa, dan
jika tidak ada kendala, Juli ini akan mulai dibangun,” ujar Ibrahim kepada KabarJW,
Rabu (9/7/2025).
Nurhayati, seorang guru TPA sekaligus kepala keluarga
tunggal, hanya menerima penghasilan sekitar Rp 300.000 per bulan. Ia juga
merawat anak perempuannya, Ikhawani (38 tahun), yang merupakan penyandang
disabilitas ganda—mengalami autisme berat serta gangguan fisik dan mental.
Ibrahim menjelaskan bahwa rumah akan dibangun di atas tanah
milik pribadi Nurhayati yang dibeli pada Juni 2024. Namun, anggaran baru dapat
dialokasikan tahun ini setelah munculnya peraturan terbaru di tingkat
kabupaten.
“Rencana pembangunan di atas tanah milik Nurhayati,
dibeli Juni 2024. Karena Peraturan Bupati baru lahir tahun ini, maka baru bisa
kami anggarkan sekarang,” tambahnya.
Camat Kota Juang, Musni Syahputra, didampingi Sekcam Muliyadi,
turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi penerima bantuan. Ia
menyampaikan apresiasi kepada pemerintah gampong atas tindakan cepat dan tepat
dalam merespons kebutuhan warga.
“Respon cepat pemerintah gampong merupakan bentuk
implementasi Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025, yang mengamanahkan agar
setiap gampong menganggarkan minimal satu unit rumah layak huni bagi warganya,”
ujar Camat Musni.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut antara lain Kasi
PMG Nurhayati, Koordinator Pendamping Desa Mursal, PLD Izar Karya Novan, serta Babinsa
Koramil 01-Bireuen, Sertu Dwi Pribadi.
[Afrizal/ Jurnalis Warga]
0 Komentar