Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Data Korban Banjir Bireuen Bermasalah, Tim Verifikasi Buka Fakta Lapangan



KabarJW — Proses verifikasi dan validasi rumah terdampak banjir di Kabupaten Bireuen menargetkan sebanyak 23.348 unit rumah. Pendataan tersebut dilakukan oleh tim relawan yang bekerja bersama pemerintah daerah serta sejumlah pihak terkait.

Hal itu disampaikan perwakilan koalisi sipil dari Universitas Almuslim Peusangan, Richard Mareno, dalam audiensi gerakan sipil bersama unsur eksekutif dan legislatif di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, Selasa (10/03/2026).

Richard menjelaskan dirinya bertindak sebagai koordinator tim dari Universitas Almuslim dalam kegiatan verifikasi tersebut. Ia menyebutkan sebanyak 35 mahasiswa Universitas Almuslim dilibatkan sebagai bagian dari tim verifikasi rumah terdampak banjir.

“Mahasiswa kami ada 35 orang yang terlibat sebagai tim verifikasi kemarin, dan saya bertindak sebagai koordinator untuk tim Universitas Almuslim,” ujarnya.

Menurutnya, tim dari Universitas Almuslim dibagi ke dalam beberapa kelompok yang ditempatkan di sejumlah wilayah terdampak, meliputi sebagian wilayah Kecamatan Samalanga, Kutablang, Jangka, dan Peusangan Siblah Krueng.

“Kami kemarin dibagi menjadi 17 kelompok. Masing-masing kelompok turun langsung ke desa sesuai pembagian wilayah yang telah ditentukan untuk melakukan verifikasi di lapangan,” jelas Richard.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari kontribusi akademik dalam mendukung proses penanganan pascabencana di daerah.

“Lokasi kerja tim Universitas Almuslim berada di sebagian Kecamatan Samalanga, Kutablang, Jangka, dan Peusangan Siblah Krueng,” katanya.

Proses pendataan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.11.1/SPT/3/2026 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bireuen, Doli Mardian, pada 20 Januari 2026.

Secara keseluruhan, sebanyak 200 relawan terlibat dalam proses verifikasi tersebut, terdiri dari mahasiswa, unsur organisasi perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya. Mereka bekerja selama lima hari, mulai 21 Januari hingga 26 Januari 2026.

Namun dalam pelaksanaannya, tim menghadapi sejumlah kendala teknis. Instrumen penilaian yang digunakan masih mengacu pada Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2017 yang pada dasarnya lebih relevan untuk penilaian kerusakan akibat gempa bumi.

“Instrumen tersebut sebenarnya lebih dirancang untuk bencana gempa, sehingga ketika digunakan untuk kasus banjir bandang ada beberapa indikator yang belum terakomodasi, seperti ketinggian lumpur,” jelas Richard.

Selain kendala teknis, tim juga menemukan sejumlah persoalan administratif di lapangan, seperti ketidaksinkronan data kartu keluarga, perbedaan domisili warga, hingga kesamaan nama yang menyulitkan proses verifikasi.

“Kami juga menemukan kendala administrasi seperti data kartu keluarga yang tidak sinkron, perbedaan domisili warga, hingga kesamaan nama yang membuat proses verifikasi harus dilakukan lebih hati-hati,” tambahnya.

Richard menambahkan, seluruh temuan di lapangan tersebut telah direkap secara berjenjang oleh tim verifikasi. Sementara laporan masyarakat yang belum tercantum dalam hasil pendataan awal juga telah ditindaklanjuti melalui masa sanggah yang diberikan kepada masyarakat.

 

[Afrizal/Jurnalis Warga]

 


Posting Komentar

0 Komentar