![]() |
| Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekda Bireuen, Ismunandar, S.T., M.T., mengumumkan jadwal resmi pendaftaran dan seleksi calon Direksi Perumda Air Minum Krueng Peusangan |
KabarJW — Peluang karir untuk memimpin
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bireuen resmi dibuka. Panitia
Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Krueng
Peusangan merilis jadwal resmi serta tahapan rekrutmen bagi para profesional
yang berminat mengisi posisi strategis tersebut.
Ketua Panitia Seleksi yang juga
menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ismunandar, S.T., M.T.,
menyampaikan bahwa tahap pengumuman seleksi berlangsung mulai 17 hingga 24
September 2026. Sementara itu, pendaftaran dan penyerahan berkas fisik (hardcopy)
dibuka selama dua pekan, yakni 18 September hingga 2 Oktober 2026.
"Seluruh berkas administrasi
yang masuk akan diverifikasi pada 5 hingga 9 Oktober 2026, dan hasilnya
diumumkan pada 15–16 Oktober 2026," ujar Ismunandar.
Peserta yang lolos seleksi
administrasi akan melanjutkan perjuangan ke Tahap II, yaitu Uji Kepatutan dan
Kelayakan (UKK). Pada tahap ini, calon direksi diuji melalui serangkaian
evaluasi ketat:
- 19
Oktober 2026:
Penyerahan dokumen makalah.
- 20–21
Oktober 2026:
Psikotes dan ujian tertulis keahlian.
- 21
Oktober 2026:
Presentasi makalah dan wawancara.
Hasil akhir dari tahapan UKK ini
rencananya diumumkan pada 30 Oktober 2026.
Bagi peserta yang berhasil melaju
ke Tahap III, tantangan akhir berupa wawancara penentu bersama Bupati dan Wakil
Bupati Bireuen dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026. Pengumuman
kelulusan akhir akan dirilis secara resmi pada 9 November 2026.
Ketentuan Penting Pendaftaran
Panitia menegaskan bahwa seluruh
proses seleksi ini bebas dari biaya alias gratis. Meski demikian, ada beberapa
ketentuan administratif mutlak yang wajib dipatuhi para pelamar:
- Format
Dokumen: Seluruh
berkas pendukung wajib diketik menggunakan Microsoft Word dengan
jenis huruf Arial ukuran 12.
- Sifat
Berkas:
Berkas pendaftaran dikirimkan dalam bentuk hardcopy yang lengkap.
Berkas yang sudah masuk menjadi hak milik panitia dan tidak dapat ditarik
kembali.
- Integritas
Data: Apabila
di kemudian hari ditemukan keterangannya palsu atau manipulatif, panitia
berhak membatalkan kepesertaan maupun kelulusan pelamar secara sepihak.
Ismunandar juga mengingatkan bahwa
jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu. Seluruh perkembangan informasi,
pengumuman, maupun rincian data mengenai Perumda Air Minum Krueng Peusangan
dapat dipantau langsung melalui laman resmi bireuenkab.go.id
dan kruengpeusangan.co.id.
"Kelalaian dalam memantau
pembaruan informasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta. Keputusan
panitia seleksi bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat,"
pungkasnya.
Afrizal/ Jurnalis Warga



0 Komentar