Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


HWDI Aceh Berharap Qanun Disabilitas Bireuen Segera Ketuk Palu Sebelum Akhir Tahun

Ketua HWDI Aceh, Yulidar, menyerahkan draf Qanun Disabilitas kepada Sekda Bireuen, Ibrahim, Selasa (9/7/2024). Langkah ini mendorong hadirnya daerah yang lebih ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.


KabarJW — Asa besar menyelimuti kawan-kawan disabilitas di Bireuen. Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Aceh, Yulidar, S.H., menaruh harapan besar agar revisi Qanun Disabilitas di Kabupaten Bireuen bisa tuntas disahkan sebelum tahun 2026 berganti.

Bukan tanpa alasan, hingga kini masih banyak hak dasar teman-teman disabilitas yang terabaikan. Mulai dari urusan bantuan sosial, akses gedung umum yang belum ramah difabel, hingga kesempatan mengenyam pendidikan dan pekerjaan.

"Harapan kita, begitu qanun ini sah, berbagai kebutuhan warga disabilitas di lapangan bisa makin terbantu," tutur Yulidar hangat, Selasa (16/9/2026).

Yulidar juga memberi catatan penting soal layanan kesehatan. Menurutnya, puskesmas maupun rumah sakit sudah sepatutnya menyediakan tenaga medis atau juru bahasa isyarat (JBI) agar kawan-kaman tuli bisa berkomunikasi dengan nyaman saat berobat.

Demi mengawal regulasi ini, HWDI Aceh bahkan telah menyusun dan menyerahkan Naskah Akademik (NA) untuk wilayah Bireuen, Pidie Jaya, hingga Bogor.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Aceh, Endah Watik Suprapto, S.STP., M.SM., menjelaskan bahwa secara aturan, naskah akademik sebenarnya tak lagi wajib. Penyusunan Qanun Disabilitas di daerah merupakan amanat langsung dari UU No. 8 Tahun 2016 yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah.

Endah menambahkan, draf qanun yang pernah disodorkan HWDI Aceh pada 2024 lalu pun tak didiamkan. Berkas tersebut sudah rampung direvisi mengikuti catatan dari Bagian Hukum Setdakab Bireuen pada Agustus 2026, dan kini sudah diserahkan kembali untuk proses selanjutnya.

"Qanun ini sedang terus berjalan kok. Setiap ada catatan perbaikan pasti langsung kita tindak lanjuti," pungkas Endah.


Afrizal/ Jurnalis Warga



Posting Komentar

0 Komentar