![]() |
Keuchik Gampong Kuala Ceurape,
Nasrul, memberikan klarifikasi terkait tuduhan penyedia material rumah bantuan
BNPB |
KABARJW — Isu keterlibatan aparatur desa
dalam proyek material pembangunan rumah bantuan Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB) di Gampong Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka, Bireuen, akhirnya
mendapat tanggapan tegas.
Keuchik Gampong Kuala Ceurape,
Nasrul, membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya bersama Keurani Gampong
(Sekretaris Desa), Salahuddin, bertindak sebagai pemasok atau pihak ketiga
material bangunan rumah bantuan tersebut.
Nasrul menjelaskan bahwa
keterlibatan Keurani Gampong semata-mata untuk membantu mobilisasi barang warga
penerima manfaat. Peran tersebut diambil karena keterbatasan sarana
transportasi angkutan barang yang dimiliki masyarakat setempat.
"Mobil bak terbuka disewa
Rp100 ribu per hari untuk mengangkut barang-barang material warga, karena tidak
semua warga memiliki kendaraan angkutan barang. Sekdes hanya bertindak sebagai
sopirnya," ujar Keuchik Nasrul saat memberikan klarifikasi di salah satu
kafe, Rabu (23/9/2026).
Menanggapi kabar mengenai
penunjukan Toko Bangunan Sinar Kifarah yang berlokasi di Bugak Krueng,
Kecamatan Jangka, Nasrul menegaskan bahwa hal tersebut bukan keputusan sepihak
atau kewajiban yang ditetapkannya. Saat rapat warga di meunasah gampong, ia hanya
memberikan saran berdasarkan pertimbangan kepraktisan dan kelengkapan material.
"Dari kantor diarahkan bahwa
toko bangunan wajib memiliki SIUP/SITU serta tidak boleh menggunakan nomor
rekening pribadi, melainkan nomor rekening toko. Pertimbangan kami menyarankan
toko tersebut karena barangnya lengkap, sehingga memudahkan warga berbelanja
tanpa harus menunggu berhari-hari. Banyak warga gampong lain juga berbelanja di
sana," jelas Nasrul.
Ia menambahkan, pihak toko bangunan
mitra tersebut juga bersedia memfasilitasi dan mendanai pembayaran material
kayu dari tempat lain yang barangnya tidak tersedia di toko mereka, mengingat
dana bantuan masuk secara bertahap melalui rekening toko.
"Warga juga pernah melaporkan
kepada saya bahwa mereka berbelanja kayu di tempat lain. Begitu saya
beritahukan ke pihak toko, mereka juga langsung melakukan pembayaran,"
tambahnya.
Mengenai kebutuhan kusen dan
material kayu, mayoritas warga penerima bantuan memesan secara mandiri ke
bengkel Abuwa Prabot milik Karmadi di Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan
Kota Juang, Bireuen.
Nasrul memastikan seluruh standar
harga material kayu yang dibeli warga telah mengacu pada Rencana Anggaran Biaya
(RAB) yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
"Harga kayu sesuai yang ada di
RAB, contohnya satu lembar papan harganya Rp70 ribu, bukan Rp120 ribu, dan satu
ton harganya Rp7 juta," tegas Keuchik Nasrul mengakhiri klarifikasinya.
Melalui penjelasan ini, pihak
pemerintah gampong berharap tidak ada simpang siur informasi di tengah
masyarakat terkait tata kelola dan penyaluran material program rumah bantuan
BNPB di Kuala Ceurape.
Afrizal/ Jurnalis Warga



0 Komentar