Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


PETUGAS REGISTRASI GAMPONG, ANTARA ADA DAN TIADA

 


Komunitas Jurnalis Warga (JW) Kabupaten Bireuen melakukan kunjungan ke gampong Blang Guron, melakukan FGD “Duek Pakat Gampong”. Kegiatan bertujuan menghimpun informasi dari warga dan aparatur, terkait keluhan di sektor kesehatan, pendidikan dan adminduk. Senin. (21/6/2021).

Pada pertemuan tersebut mereka mengeluhkan tentang keberadaan Petugas Registrasi Gampong (PRG), yang keberadaannya dianggap seolah tidak banyak memberikan solusi pelayanan adminduk di gampong. Pasalnya ketika PRG mengurus kebutuhan warga ke Disdukcapil Bireuen, proses penyelesaiannya sangat lama. Bukan karena PRG tidak bekerja, tetapi pelayanan Disdukcapil yang diduga sangat lama.

Khaliluddin salah satu warga merasa kesal dengan pelayanan di Disducapil, karena tidak ada kepastian dan kejelasan waktu kesiapan dokumen dalam pelayanan adminduk.

"saya merasa kesal kalau kesana (Red- Disdukcapil), waktu pengurusannya tidak jelas kapan siap. Bahkan kadang butuh waktu berbulan-bulan untuk mengurus KTP/KK. Saya tau bukan dokumen saya saja yang diurus disana, tapi kenapa jika kita kasih uang ke oknum disana dokumennya cepat siap?”, tanya warga kesal.

Hidayatus Siddiq, S. Pd selaku keuchik Blang Guron ikut membenarkan keluhan warga, bahwa selama ini pelayanan dokumen catatan sipil warga terkesan lamban. Sehingga warga kebanyakan mengurus sendiri ke Dinas, tanpa menggunakan jasa PRG di gampong.

“kalau mereka datang sendiri, dokumen mereka cepat siap. Sedangkan jika PRG membutuhkan waktu lumayan lama, tapi juga tergantung dokumen yang diurus. Selain itu PRG mengumpulkan terlebih dulu beberapa dokumen warga, baru dibawa ke Capil.” Ujarnya.

Dirinya juga menambahkan informasi dari warga, jika warga langsung datang sendiri ke Capil dan membawa dokumen sendiri, dijamin cepat siap. Karena mereka memberikan “uang pelicin” kepada oknum petugas Capil, sehingga dokumen mereka cepat siap.

Sehingga warga dan aparatur mempertanyakan. Untuk apa dana desa membentuk PRG, jika pelayanan adminduk masih lamban dan masih ada oknum petugas Capil yang “mempermudah” warga mengurus dokumen indentitas hukum?


Penulis : Rahman Effendi

Posting Komentar

0 Komentar