Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Perkuat kapasitas Diri, Sembilan Siswa SAK Berdiskusi dengan Unit Tipidkor Polres Bireuen


Bireuen—Sembilan siswa Sekolah Anti Korupsi (SAK) Bireuen, Kamis (17/2/2022) datang ke Polres Bireuen, untuk belajar tentang peran penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Kegiatan belajar tersebut berlangsung dari pukul 10.00 – 12.30 WIB di ruang kerja Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bireuen. Polisi yang bertindak sebagai pemateri yaitu Kanit  Tipidkor Polres Bireuen Bripka Rudi Hadianda.

Pada kesempatan itu, Rudi Hadianta menjelaskan, kehadiran siswa SAK merupakan hal positif. Pihaknya menyambut baik. Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan lagi pada kesempatan yang lain.

“Semoga ke depan kita bisa kembali berkolaborasi dalam kegiatan serupa, untuk sama-sama berperan dalam upaya memberantas korupsi di Kabupaten Bireuen,” sebutnya.

Salah seorang siswa SAK, Deky Ramdhani, menyebutkan diskusi dengan polisi baru pertama kali dilakukan oleh lembaga tempat ia belajar tentang antikorupsi. Ia berterima kasih kepada Polres Bireuen yang telah memberikan kesempatan kepada SAK untuk berbincang  tentang tindak pidana korupsi.

Menurut Deky, polisi merupakan salah satu lembaga penegakan hukum yang memiliki peran besar untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Belajar tentang pengalaman polisi di lapangan sangat penting dilakukan, sebagai wahana memperluas pengetahuan. 

Deky juga mengatakan, Sekolah Anti Korupsi (SAK) Bireuen secara rutin menggelar diskusi mingguan dengan ragam stakeholder. Kali ini mereka berkesempatan berdiskusi dengan Polres Bireuen terkait isu yang menjadi fokus mereka.

“SAK memiliki aktivitas diskusi mingguan. Kali ini kami berkesempatan berdiskusi dengan Unit Tipidkor Polres Bireuen. Banyak pengetahuan yang dapat kami serap dari kegiatan ini,” kata Deky. (Sy)

Posting Komentar

0 Komentar