Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Bawaslu Adakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Kepada Pemuda Bireuen.

Bireuen - Bawaslu Bireuen melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diikuti oleh 20 orang perwakilan pemuda Bireuen, Kamis (17/5/2022).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bireuen Wildan Zaky, turut didampingi oleh dua komisioner lainya, memaparkan proses pelaksanaan pemilu dengan tahapan-tahapan yang telah diatur dengan undang-undang kepemiluan, serta secara khusus untuk Aceh juga diatur dengan Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Adapun contoh yang diatur secara khusus untuk Aceh yaitu jumlah persentase keikutsertaan calon Anggota Dewan Perwalian Rakyat (DPR) 120%, sedangkan di luar Aceh hanya 100%. Hal lainnya yang berbeda dengan luar, yaitu tes mampu membaca Alquran.

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk para pemuda berjalan dengan interaktif, suasana yang hangat, pandangan dan pernyataan para peserta terlihat menghidupkan suasana di dalam ruang gedung Bawaslu Bireuen, walaupun listrik PLN mati.

Wildan mengulas panjang lebar terkait kepemiluan,ada tiga penyelenggara pemilu yang terlibat, KPU atau KIP untuk Aceh, Bawaslu atau Panwaslih dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ketiga lembaga ini tentunya mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing.

Ketua Bawaslu Bireuen mengibaratkan pengawasan pemilu seperti menjaga dan merawat padi di sawah saat padi-padi mulai menguning yang disukai banyak hama pengganggu, seperti burung pipit, tikus dan lainya.

Maka untuk menjaga padi dari serangan burung pipit, petani memasang "grok-grok" untuk mengusir burung. Demikian juga halnya pemilu, ada banyak ancaman yang perlu diawasi, maka masyarakat terutama pemuda jangan lepas tangan, karena hak kedaulatan rakyat yang perlu diawasi.

“Pemuda harus dapat berperan dalam pelaksanaan pemilu, menjadi bagian dari penyelenggara dengan baik dan benar, sehingga melahirkan pemilih yang cerdas dan akan mewujudkan pemilu yang berkualitas,” ujar Wildan.

Wildan juga mengatakan bahwa potensi pelanggaran  pada pelaksanaan pemilu juga dilakukan oleh penyelenggara, karena pada dasarnya tidak dapat dipastikan semua penyelenggara berintegritas.

Bahkan pemilih berpotensi melakukan pelanggaran,  black campaign dan berapa perusakan alat peraga kampanye yang juga dirusak oleh pemilih. Media masa juga sering membuat pemberitaan yang tidak berimbang dan  mencuri start kampanye.

Untuk itu Bawaslu terus berupaya mensosialisasikan peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, sehingga hasil dari proses yang baik dan benar akan melahirkan pemimpin yang baik dan benar. (Rahmadsyah H/ Jurnalis Warga Bireuen)

Posting Komentar

0 Komentar