Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Kabag Tata Usaha Kejati Jambi, Beli Kursi Roda untuk Dzaki


Bireuen—Kabag Tata Usaha Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi Munawal Hadi,S.H.,M.H, membeli sebuah kursi roda untuk Dzaki, bocah yang lumpuh sejak lahir di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Bireuen.

Kursi roda yang dibeli oleh H. Munawal, diantar ke kediaman orangtua Dzaki oleh Jurnalis Warga Daweut Apui, Selasa (7/6/2022).

Bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Munawal Hadi, sekaligus bagian dari upaya meringankan beban warga yang kurang mampu.

Muhammad Dzaki merupakan putra pertama dari pasangan M. Saleh dan Wardah. Wardah mengatakan, sejak lahir, Dzaki mengalami kelainan dibagian otak, menyebabkan dirinya lambat untuk pertumbuhan.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Munawal Hadi, yang memberikan  bantuan kursi roda ini. Bantuan ini sangat membantu anak saya dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

Munawal berharap bantuan tersebut dapat mempermudah Muhammad Dzaki dan keluarganya. Dirinya membantu sesuai kadar kemampuan, karena baginya di dalam harta yang didapatkan ada hak orang lain.

“Dalam ajaran Islam mengajarkan ketika meninggal dunia, semua amalan kita di dunia akan terputus, kecuali tiga hal. Pertama sedekah 2,5 persen dari harta yang kita punya, ilmu bermanfaat yang kita berikan kepada orang lain, juga anak-anak yang selalu berdoa kepada kita,” kata Munawal via pesan whatsapp yang dikirimkan ke redaksi. [M. Yaziz/ Jurnalis Warga Bireuen]

 


Posting Komentar

0 Komentar