Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Pj Keuchik Bathon Protes, Surat Keterangan Pindah Tak Ada Teken Kades

KabarJW Bireuen-- Sudirman (38) Penjabat Keuchik (Pj) - Keurani Gampong Tgk di Bathon, Kecamatan Peudada, menyebutkan surat keterangan pindah baru (F-1-03) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, meniadakan tanda tangan keuchik gampong domisili awal.

Kepada KabarJW, Kamis (15/7/2022) Sudirman mengatakan F-1-03 sangat berbeda dengan surat keterangan pindah sebelumnya. Dalam format baru tersebut, warga bisa pindah tanpa sepengetahuan kepala desa. 

Sudirman menyebutkan, format baru memang memudahkan warga yang ingin pindah domisili, karena di dalam surat tersebut yang dibutuhkan hanya tanda tangan dari pejabat Disdukcapil dan keuchik gampong tujuan.

Tapi dalam pelaksanaannya justru membuat administrasi gampong asal menjadi centang perenang. Karena dengan tidak adanya kolom teken dari keuchik gampong asal, berpotensi akan ada warga yang tidak memberitahu saat pindah. 

"Alangkah baiknya ditambahkan tanda tangan keuchik gampong domisili awal di blanko tersebut. Ini sebagai tertib administrasi sekaligus pemberitahuan bila yang bersangkutan pindah alamat," kata Sudirman.

Menurut Sudirman sekarang tidak ada lagi alasan bila warga sulit mendapatkan tanda tangan keuchik. Karena keuchik bisa dijumpai di mana saja. Tidak harus ke kantor desa. Konon lagi Gampong Tgk di Bathon yang tidak memiliki kantor desa. 

"Bilapun keuchik berhalangan, surat itu bisa diteken oleh pejabat lain di desa. Lalu meniadakan kolom tanda tangan keuchik untuk apa?" tanyanya.

Tanpa dokumen yang sah, tentu keuchik juga kesulitan dalam membuat data. Termasuk berpotensi warga tersebut menjadi penerima bantuan ganda, di gampong lama dan di gampong baru.

"Termasuk saat musibah bila yang bersangkutan masih mengantongi KTP lama. Ini harus menjadi perhatian Disdukcapil Bireuen," imbuhnya. [Afrizal/ Jurnalis Warga Bireuen]

Posting Komentar

0 Komentar