Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Penyandang Disabilitas di Peudada Puluhan Tahun Tidur di Meunasah

 


KabarJW - Umar Arahman (62), Warga Gampong Blang Geuleumpang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, merupakan penyandang disabilitas tuna netra, yang penghasilannya sehari-hari hanya bersumber dari sedekah masyarakat.

Ironisnya, puluhan tahun lamanya Umar tinggal di meunasah desa setempat, karena tidak ada rumah khusus untuk tempat berteduh yang layak. Selama ini, Ia hanya memanfaatkan bara meunasah sebagai alas tempat tidur.

Saat disambangi KabarJW di kediamannya, Senin (13/02/2023) Umar mengaku hidup seorang diri sudah biasa baginya, dan pria berumur 62 tahun ini mengaku hanya bisa pasrah menjalani hidup sehari-hari tanpa keluarga.

"Saya merasa nyaman sendiri, apalagi bisa bangun tidur sesuka hati. Saudara-saudara saya pernah mengajak untuk tinggal bersama, namun saya tidak mau karena berpegang teguh terhadap pendirian," ujarnya.

Informasi dihimpun KabarJW, Umar tidak bisa bekerja karena kondisi fisiknya tersebut, namun tidak juga menjadikan dirinya sebagai pencari sedekah. Biasanya, pukul 07:00 pagi, dia sudah berangkat dari tempat tinggalnya dengan cara berjalan kaki meraba-raba menggunakan tongkat, dan pada pukul 09:00 WIB baru sampai di Keude Alue Rheng. Jarak yang ditempuh lebih kurang 2 kilometer (Km).

Biasanya, minuman dan makanan selalu ada yang bayar setiap hari. Setelah sarapan pagi di keude, Umar bergegas pulang ke meunasah tempat ia berteduh. Dalam perjalanan, terkadang dia diajak pulang menggunakan motor oleh pengendara yang mengenalinya.

Foto : Malek Hasballah (43), Keuchik Gampong Blang Geuleumpang, Kecamatan Peudada

Malek Hasballah (43), selaku Keuchik Gampong Blang Geuleumpang mengaku, pihaknya selalu mengutamakan Bantuan Langsung Tunai dana desa (BLT-DD) untuk Umar Arahman sejak 2020 lalu.

"Meskipun dulunya tidak tercantum khusus di dalam aturan bantuan untuk penyandang disabilitas penerima BLT, namun aparatur desa bersama Tuha Peut Gampong (TPG) selalu memprioritaskannya sebagai penerima hingga sekarang ini, apalagi sudah ada rujukan aturan di Peraturan Bupati (Perbup) Bireuen Nomor : 51 Tahun 2022," sebut Keuchik.

Mengenai tempat tinggal bagi Umar, Keuchik Malek mengaku akan memprioritaskan pembangunan rumah pada tahun 2023, untuk merealisasikan amanah Pj Bupati bahwa per gampong wajib dibangun satu unit rumah dhuafa.

Namun menurut Keuchik, terkendala dengan tanah. Warisan pun telah dijual beberapa tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan biaya hidupnya sehari-hari, syarat tersebut merupakan hal yang fatal wajib dipenuhi, mengingat jika hanya diberikan hak pakai tanah, tidak akan aman untuk ditempati. Bila suatu saat terjadi masalah pribadi, dikhawatirkan akan diambil alih kembali karena alasan cuma numpang.

“Bantuan lain yang pernah diterima Umar berupa kain sarung, beras, telur, dan uang yang kita tidak tau berapa karena diisi dalam amplop, dan langsung dikasih sendiri oleh Baitul Mal Bireuen tahun 2020,” sebut Keuchik Malek.

[Afrizal/ Jurnalis Warga Bireuen]


Posting Komentar

0 Komentar