Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Keuchik Cot Kruet Minta BPN Bireuen Prioritaskan Desanya Sebagai Penerima Sertifikat Gratis

Sumber Gambar : Google 

KabarJW – Keuchik definitif Gampong Cot Kruet, Kecamatan Peudada, Bahani (44), meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bireuen untuk memprioritaskan desanya sebagai penerima Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis program Presiden Jokowi di tahun 2023.

Permintaan tersebut dilakukan guna meneruskan aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan secara langsung saat dirinya memenangkan pemilihan kepala desa beberapa bulan lalu.

"Sebagian warga masih sangat awam terhadap isu dikembangkan yang sudah menerima program gratis, baik di tingkat gampong, kecamatan, maupun Kabupaten. Sehingga, hampir disetiap pertemuan formal atau non formal selalu dijadikan topik pembahasan untuk meminta agar segera direalisasikan oleh BPN Bireuen," ujar Keuchik Bahani kepada KabarJW (23/04/2023).

Ia mengaku, sudah 17 tahun berlalu pasca  penandatanganan MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), namun sampai saat ini perhatian khusus terhadap masyarakat imbas konflik masih minim, dibuktikan masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat tanah dan hanya mempunyai akte jual beli biasa. Sebagian masyarakat hanya memiliki surat keterangan gampong.

"Mengingat sudah tidak zamannya menggunakan blanko lama tersebut, apalagi pihak bank atau perbankan lainya tidak lagi mengakuinya sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman. Atas pertimbangan tersebut, kami meminta BPN untuk menaruh perhatian khusus kepada warga untuk diberikan sertifikat gratis,” sebutnya.

Dirinya juga berharap, BPN Bireuen dapat memprioritaskan Gampong Cot Kruet sebagai calon penerima, apalagi luasnya sampai ribuan hektar areal.

Sementara itu, Erry Seprinaldi SSTP.S.Sos.M.Si selaku Camat Peudada  sangat mendukung serta mengajak semua gampong yang belum mengusulkan untuk ikut berpartisipasi merealisasikan program PTSL gratis BPN Bireuen tahun 2023.

“Manfaatkan kesempatan selagi masih ada peluang. Jika mengurus secara pribadi butuh biaya hingga jutaan rupiah. Karenanya, segera usulkan ke BPN untuk mendapatkan sertifikat gratis," pinta Camat Erry.

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk membuat sertifikat tanah agar berkordinat yang berefek kepada tidak tumpang tindihnya kepemilikan.

"Salah satu manfaat dari pembuatan sertifikat tanah yaitu untuk mengetahui tapal batas peta gampong, sehingga jika ada sengketa dapat dengan mudah diselesaikan," sebut Camat Peudada.

Ia juga menyampaikan, khusus untuk biaya operasional pelaksanaan pengukuran lokasi untuk pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat kurang mampu, bisa dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

Aturan ini merujuk kepada Peraturan Bupati Bireuen Nomor : 41 Tahun 2018 Bab II Tentang Besaran Biaya Pasal 3 Ayat (1) disebutkan bahwa biaya persiapan pendaftaran tanah lengkap yang dibebankan kepada masyarakat sebagai peserta pendaftaran tanah sistematis lengkap sebesar Rp250 ribu.

[Penulis : Afrizal/ JW]


Posting Komentar

0 Komentar