Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Camat Erry : Petugas Perekam E-KTP di Kantor Bekerja Ikhlas

 

Foto : Perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan Peudada

KabarJW – Petugas perekam E-KTP di kantor camat Peudada tidak disediakan honor, dan selama ini hanya diberikan uang minum oleh sebagian masyarakat yang mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal tersebut disampaikan Camat Peudada, Erry Seprinaldi kepada KabarJW di ruang kerjanya, Senin (27/02/2023).

Ia mengaku, kerja ikhlas yang dilakukan petugas kantor camat guna mengantisipasi supaya tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat.

"Semenjak peraturan baru diterapkan, proses perekaman E-KTP makin susah. Masyarakat harus menunggu antrian lebih kurang satu jam lamanya, karena harus dilaporkan dulu secara online NIK ke Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Bireuen untuk diaktifkan. Setelah itu, baru bisa dilaksanakan," ujar Camat Peudada.

Disebutkan, faktor keterlambatan tersebut bukan karena jaringan lelet, akan tetapi tidak ditempatkan petugas khusus yang menanganinya.

"Jika masyarakat ingin merekam E-KTP, petugas harus ditelpon dulu untuk diminta bantu, dan cukup disayangkan karena hanya delapan warga yang bisa dilayani setiap hari. Sementara masyarakat yang ingin merekam sangat banyak," sebut Camat Erry.

Foto : A Wahab (60) bersama anaknya bersama Iskandar (17),  
menunggu panggilan antrian perekaman E-KTP

Ia mengaku, petugas bekerja ikhlas sejak pagi sekira pukul 09:00 hingga 17:00 WIB. Belum lagi dalam proses perekaman harus menunggu mesin siap digunakan.

"Jika dilihat dari jumlah desa yang ada di Kecamatan Peudada dan kecamatan sekitarnya, maka petugas di kantor camat dapat menghabiskan waktu selama 20 hari untuk menyelesaikan perekaman E-KTP. Walaupun demikian, mereka selalu bekerja lillahi ta'ala tanpa mengharap imbalan sepersenpun," sebut Erry.

Meskipun kondisinya agak merepotkan, sebut Camat Peudada, namun para petugas tetap aktif bekerja melayani kebutuhan publik setiap hari, dan hanya bisa pasrah menjalani profesinya sebagai abdi negara.

Foto : Khalidin (25) Warga Seuneubok Lhok, Kecamatan Jeumpa, 
didampingi temanya Jailani (27) Warga Jaba Kecamatan Peudada.

Diketahui, petugas perekaman E-KTP di Kantor Camat Peudada, tidak hanya melayani warga dari kantor camat setempat, melainkan harus melayani tiga kecamatan lainnya, antara lain Kecamatan Peulimbang, Jeunieb, dan Jeumpa.

Hasil investigasi KabarJW ke lokasi, sejumlah 159 desa diarahkan untuk perekaman E-KTP ke kantor Camat Peudada, terdiri dari 52 gampong di Peudada, 22 di Peulimbang, 43 di Jeunieb, dan 42 gampong di Jeumpa.

[Afrizal/ Jurnalis Warga Bireuen]


Posting Komentar

0 Komentar