KabarJW
– Petugas perekam E-KTP di kantor camat Peudada tidak disediakan honor, dan
selama ini hanya diberikan uang minum oleh sebagian masyarakat yang mengurus
pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal
tersebut disampaikan Camat Peudada, Erry Seprinaldi kepada KabarJW di ruang
kerjanya, Senin (27/02/2023).
Ia
mengaku, kerja ikhlas yang dilakukan petugas kantor camat guna mengantisipasi
supaya tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat.
"Semenjak
peraturan baru diterapkan, proses perekaman E-KTP makin susah. Masyarakat harus
menunggu antrian lebih kurang satu jam lamanya, karena harus dilaporkan dulu
secara online NIK ke Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Bireuen untuk
diaktifkan. Setelah itu, baru bisa dilaksanakan," ujar Camat Peudada.
Disebutkan,
faktor keterlambatan tersebut bukan karena jaringan lelet, akan tetapi tidak
ditempatkan petugas khusus yang menanganinya.
"Jika
masyarakat ingin merekam E-KTP, petugas harus ditelpon dulu untuk diminta
bantu, dan cukup disayangkan karena hanya delapan warga yang bisa dilayani
setiap hari. Sementara masyarakat yang ingin merekam sangat banyak," sebut
Camat Erry.
Ia
mengaku, petugas bekerja ikhlas sejak pagi sekira pukul 09:00 hingga 17:00 WIB.
Belum lagi dalam proses perekaman harus menunggu mesin siap digunakan.
"Jika
dilihat dari jumlah desa yang ada di Kecamatan Peudada dan kecamatan
sekitarnya, maka petugas di kantor camat dapat menghabiskan waktu selama 20
hari untuk menyelesaikan perekaman E-KTP. Walaupun demikian, mereka selalu
bekerja lillahi ta'ala tanpa mengharap imbalan sepersenpun," sebut Erry.
Meskipun
kondisinya agak merepotkan, sebut Camat Peudada, namun para petugas tetap aktif
bekerja melayani kebutuhan publik setiap hari, dan hanya bisa pasrah menjalani
profesinya sebagai abdi negara.
Diketahui,
petugas perekaman E-KTP di Kantor Camat Peudada, tidak hanya melayani warga
dari kantor camat setempat, melainkan harus melayani tiga kecamatan lainnya,
antara lain Kecamatan Peulimbang, Jeunieb, dan Jeumpa.
Hasil
investigasi KabarJW ke lokasi, sejumlah 159 desa diarahkan untuk perekaman
E-KTP ke kantor Camat Peudada, terdiri dari 52 gampong di Peudada, 22 di
Peulimbang, 43 di Jeunieb, dan 42 gampong di Jeumpa.
[Afrizal/ Jurnalis Warga Bireuen]
0 Komentar