Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget


Bansos Tak Kunjung Cair, Warga Kuala Ceurape Bertahan dengan Utang

 


KabarJW– Harapan keluarga miskin untuk mencukupi kebutuhan pokok melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali diuji. Usman Abdullah, warga Dusun Neuheun, Gampong Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka, mengaku belum menerima bantuan BPNT untuk jatah April, Mei, dan Juni 2025.

Meski hanya sebesar Rp 200 ribu per bulan dan dicairkan setiap tiga bulan sekali, bantuan itu sangat berarti bagi Usman dan keluarganya. Namun, kenyataan di lapangan tak semanis yang diharapkan.

“Kondisi ekonomi kami sangat sulit. Adanya bantuan itu lumayan meringankan, tapi sudah tiga kali kami cek ke Brilink, belum juga masuk dananya,” ujar Usman kepada KabarJW, Kamis, 26 Juni 2025.

Sebagai nelayan, penghasilan Usman tak menentu. Saat cuaca mendukung, ia bisa membawa pulang Rp 100 ribu. Namun, setelah dipotong untuk BBM dua liter sebesar Rp 30 ribu dan belanja kebutuhan harian seperti beras, minyak, cabai, serta jajan anak, sisanya hampir tak bersisa.

Ketika hasil tangkapan nihil akibat cuaca buruk, utang menjadi pilihan terpaksa. Sementara istrinya, Zuboydah, hanya mengandalkan hasil dari kerajinan sapu lidi yang dijual tiga bulan sekali.

Situasi kian sulit karena anak mereka, Muhammad Yusuf, siswa MIN 48 Alue Kuta, juga belum terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Fitriana, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Gampong Kuala Ceurape, mengakui keterlambatan pencairan bantuan sosial terjadi hampir di seluruh Indonesia. Menurutnya, proses verifikasi oleh pemerintah pusat sedang berlangsung.

“Mohon masyarakat menunggu karena pemerintah pusat sedang mengkaji apa penyebab belum tersalurnya bantuan sosial,” jelas Fitriana saat dikonfirmasi KabarJW melalui pesan WhatsApp.

Ia menyebutkan bahwa sejumlah penerima bantuan kemungkinan terhapus dari sistem karena dianggap sudah mampu, baik karena memiliki pekerjaan dengan upah UMR, atau terdapat anggota keluarga yang menjadi ASN, TNI, maupun Polri. Semua itu berdasarkan hasil verifikasi Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024.

Jika nama warga sudah tidak tercantum dalam Daftar Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), mereka dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.

Fitriana juga memberi catatan penting, bahwa ke depan status penerima bantuan sosial akan dibatasi maksimal lima tahun. Artinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah lama menerima bantuan, kemungkinan besar akan digantikan oleh keluarga lain yang lebih membutuhkan.

“Harus mulai menyadari bahwa bantuan sosial tidak selamanya akan diterima. Kita harus tetap bersyukur karena masih banyak yang belum mendapatkan,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Fitriana menyarankan agar masyarakat mulai bergabung dalam usaha produktif seperti koperasi.

“Salah satu opsi untuk peningkatan ekonomi keluarga adalah bergabung bersama koperasi Merah Putih, yang bisa menjadi wadah usaha masyarakat,” tutupnya.

 

[Afrizal/ Jurnalis Warga]


Posting Komentar

0 Komentar