KabarJW– Harapan
keluarga miskin untuk mencukupi kebutuhan pokok melalui Bantuan Pangan Non
Tunai (BPNT) kembali diuji. Usman Abdullah, warga Dusun Neuheun, Gampong Kuala
Ceurape, Kecamatan Jangka, mengaku belum menerima bantuan BPNT untuk jatah
April, Mei, dan Juni 2025.
Meski
hanya sebesar Rp 200 ribu per bulan dan dicairkan setiap tiga bulan sekali,
bantuan itu sangat berarti bagi Usman dan keluarganya. Namun, kenyataan di
lapangan tak semanis yang diharapkan.
“Kondisi
ekonomi kami sangat sulit. Adanya bantuan itu lumayan meringankan, tapi sudah
tiga kali kami cek ke Brilink, belum juga masuk dananya,” ujar Usman
kepada KabarJW, Kamis, 26 Juni 2025.
Sebagai
nelayan, penghasilan Usman tak menentu. Saat cuaca mendukung, ia bisa membawa
pulang Rp 100 ribu. Namun, setelah dipotong untuk BBM dua liter sebesar Rp 30
ribu dan belanja kebutuhan harian seperti beras, minyak, cabai, serta jajan
anak, sisanya hampir tak bersisa.
Ketika
hasil tangkapan nihil akibat cuaca buruk, utang menjadi pilihan terpaksa.
Sementara istrinya, Zuboydah, hanya mengandalkan hasil dari kerajinan sapu lidi
yang dijual tiga bulan sekali.
Situasi
kian sulit karena anak mereka, Muhammad Yusuf, siswa MIN 48 Alue Kuta, juga
belum terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Fitriana,
pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Gampong Kuala Ceurape, mengakui
keterlambatan pencairan bantuan sosial terjadi hampir di seluruh Indonesia.
Menurutnya, proses verifikasi oleh pemerintah pusat sedang berlangsung.
“Mohon
masyarakat menunggu karena pemerintah pusat sedang mengkaji apa penyebab belum
tersalurnya bantuan sosial,” jelas Fitriana saat dikonfirmasi KabarJW
melalui pesan WhatsApp.
Ia
menyebutkan bahwa sejumlah penerima bantuan kemungkinan terhapus dari sistem
karena dianggap sudah mampu, baik karena memiliki pekerjaan dengan upah UMR,
atau terdapat anggota keluarga yang menjadi ASN, TNI, maupun Polri. Semua itu
berdasarkan hasil verifikasi Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024.
Jika
nama warga sudah tidak tercantum dalam Daftar Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
(DTSEN), mereka dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.
Fitriana
juga memberi catatan penting, bahwa ke depan status penerima bantuan sosial
akan dibatasi maksimal lima tahun. Artinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
yang sudah lama menerima bantuan, kemungkinan besar akan digantikan oleh
keluarga lain yang lebih membutuhkan.
“Harus
mulai menyadari bahwa bantuan sosial tidak selamanya akan diterima. Kita harus
tetap bersyukur karena masih banyak yang belum mendapatkan,” tambahnya.
Sebagai
solusi jangka panjang, Fitriana menyarankan agar masyarakat mulai bergabung
dalam usaha produktif seperti koperasi.
“Salah
satu opsi untuk peningkatan ekonomi keluarga adalah bergabung bersama koperasi
Merah Putih, yang bisa menjadi wadah usaha masyarakat,” tutupnya.
[Afrizal/ Jurnalis Warga]
0 Komentar