KabarJW – Realisasi penyaluran Dana Desa tahap pertama di Kabupaten Bireuen hingga awal Juni 2025 telah mencapai 92,28 persen.
Juliadi, Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Kabupaten Bireuen menjelaskan, dari total 609 gampong di Kabupaten Bireuen, sebanyak 562 gampong telah diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Sementara itu, 44 gampong masih dalam proses pencairan, sedangkan tiga gampong lainnya sedang difasilitasi oleh kecamatan masing-masing.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Jeunieb tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal agar pencairan Dana Desa bisa tuntas sebelum batas waktu ditetapkan Kementerian Keuangan, yakni 16 Juni 2025.
"Jika tidak ada kendala, saya bersama staf serta para camat akan fokus menyelesaikan pencairan hingga 100 persen sebelum batas waktu yang ditentukan pada 16 Juni 2025," ujarnya kepada KabarJW, Rabu (4/6/2025).
Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, Mawardi. Ia menyebutkan bahwa sisa pencairan Dana Desa tahap pertama tahun ini 7,72 persen.
"Realisasinya sudah mencapai 92,28 persen, itu menunjukkan ada peningkatan dibandingkan sebelumnya," terang Mawardi, mantan Kepala DPMGP-KB Bireuen.
Menurutnya, cepat atau lambatanya pencairan Dana Desa sangat bergantung pada kesesuaian data dari tiga sistem aplikasi, yakni Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Online Monitoring SPAN (Omspan), Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKD).
"Kalau laporan realisasi anggaran sudah sinkron di ketiga aplikasi itu, pencairan bisa langsung diproses. tapi kalau ada satu saja tidak sesuai, sistem akan menolaknya. Karena biasanya pengajuan dilakukan secara kelompok, maka satu desa bermasalah bisa menghambat desa lainnya," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya
konsistensi dalam pelaporan anggaran. “Tiga aplikasi tersebut terintegrasi
secara online. serapan anggaran tahun sebelumnya harus tercatat 100 persen di
semua sistem. Tidak boleh 99 persen di salah satunya, karena itu akan menggagalkan
proses pencairan,” tegas Mawardi.
[Afrizal/ Jurnalis Warga]
0 Komentar